Pendidikan karakter bangsa merupakan isu yang meninjol pada tahun 2010. Sebagaimana tema yang diusung dalam menyambut hari pendidikan nasional tahun 2010, yaitu "pendidikan karakter untuk membangun peradaban bangsa". Antusiasme dunia pendidikan dalam menyambut pengembangan pendidikan karakter bangsa yang sangat tinggi tercermin dengan adanya berbagai kegiatan seminar, sarasehan ataupun workshop yang dilakukan di berbagai jenjang pendidikan, dari pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi. Pendidikan karakter mendapatkan perhatian yang cukup besar bagi pemerhati pendidikan.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 dan pasal 3 mencerminkan adanya pendidikan karakter bangsa. Disebutkan pada pasal 1 ayat 1, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pasal 3 menyatakan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya dalam pasal yang sama disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan (virtues) yang diyakini dan digunakan sebagai landasan untuk cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak (Balitbang, 2010). Norma-norma kebajikan meliputi bentuk-bentuk sikap jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, dan hormat kepada orang lain.
Suyanto (2010), karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Selanjutnya disebutkan bahwa individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Selanjutnya dikatakan bahwa beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Karakter manusia bersifat pribadi. Nilai-nilai karakter menunjukkan bentuk variabel yang melekat pada diri masing-masing individu. Karakteristik nilai-nilai yang sama yang dimiliki oleh masyarakat sebagai sekumpulan individu menunjukkan suatu karakter masyarakat. Karakteristik nilai-nilai yang sama yang dimiliki oleh suatu bangsa merupakan gambaran karakter suatu bangsa. Pengembangan karakter suatu bangsa hanya dapat dilakukan melalui pengembangan karakter individu seseorang.
Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa (sebagaimana disebutkan dalam petunjuk sekolah menganai pendidikan karakter yang diterbitkan oleh Kemendiknas) adalah: (1) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa; (2) mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; (3) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; (4) mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan (5) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Terdapat 18 nilai dalam pendidikan karakter bangsa. Nilai-nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial dan tanggung jawab.
Apakah yang dimaksud dengan perilaku jujur, toleransi dan peduli sosial? Perilaku jujur adalah perilaku yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Perilaku toleransi menunjukkan sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan. Sedangkan perilaku peduli sosial adalah sikap dan tindakan kepedulian terhadap orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
Semoga Indonesia semakin maju dan jaya di masa depan
BalasHapus